Posted by: donyaktani on: Juni 22, 2008
Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan membebaskan Ketua Front Pembela Islam, Habieb Riziq tanpa persyaratan apapun. Pernyataan tersebut disampaikan Al-Ustadz Syarifin Maloko, SH, MSi dan Presidium Ummat Islam Sumut,KH.Zulfikar Hajar, LC dalam tabligh akbar di Mesjid Raya Al-Mashun Medan, Jumat [20/06] .
Dalam tabligh akbar yang dihadiri ratusan ummat Islam itu, Al-Ustadz Syarifin Maloko mengatakan, selain membebaskan Habieb Riziq pemerintah juga harus memeriksa pimpinan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB). Diduga ada kelompok tertentu yang membiayai kedatangan massa AKKBB yang menyebabkan insiden Monas pada 1 Juni 2008. “Jika tidak ada yang mendanai tidak mungkin AKKBB dapat melaksanakan kegiatan yang begitu meriah,” katanya.
Maloko juga mengimbau agar ummat Islam harus bersatu menghadapi kelompok yang mencoba untuk merongrong Islam seperti JAI tersebut.
Sementara itu, Presidium Ummat Islam Sumut, KH.Zulfikar Hajar, LC mengatakan, pemerintah harus membubarkan JAI karena telah melakukan penodaan terhadap Islam.
Tuntutan tersebut tidak dapat ditawar-tawar lagi. SKB tentang larangan menyebarkan ajaran Ahmadiyah diyakini tidak akan efektif karena ummat Islam punya pengalaman terhadap kelompok tersebut. Ahmadiyah pernah dilarang di Sumut tetapi kelompok kembali menyebarkan ajarannya ketika mulai dilupakan, katanya. ( ant )
|
Albeo theme by Design Disease
Komentar Terakhir